Kamis, 22 Juli 2010






Rabu, 07 Juli 2010

STANDAR KOMPETENSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEKOLAH DASAR

PENELITIAN ILMIAH

STANDAR KOMPETENSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

SEKOLAH DASAR

TAHUN PELAJARAN 2010/ 2011

OLEH

USUP YUSUP

POPULASI PENELITIAN MELIPUTI SEKOLAH DASAR

STANDAR KOMPETENSI PAI YANG BERCIRI KHAS ISLAM









5 = SANGAT BESAR 4 = BESAR 3 = SEDANG 2 = KECIL 1 = SANGAT KECIL

No.

PERTANYAAN PERTANYAAN

Alternatif Jawaban

5

4

3

2

1

1

Berapa Besar pengaruh Agama Islam terhadap kepribadian muslim dalam kehidupan sehari-hari di SD






2

Berapa besar pengaruh lulusan keberhasilan siswa-siswi SD terhadap kepribadian akhlakul karimah






3

Apakah masing-masing kompetensi PAI sudah mencerminkan kemampuan dasar tentang ilmu, iman dan amal secara integrasi dalam kehidupan sehari - hari






4

Apakah sudah nampak Indikator pendidikankependidikan anak didik SD






5

Berapa besar pengaruh pendidikan Agama Islam terhadap rasa keberagamaan sisw anak didik SD






6

Berapa besar pengaruh pendidikan Agama Islam terhadap minat pada mata pelajaran lain






7

Berapa pengaruh pendidikan agama Islam terhadap ke disiplinan






8

Berapa besar pengaruh pendidikan agama Islam terhadap berbakti pada orang tua






9

Berapa besar pengaruh pendidikan agama Islam terhadap berbakti pada orang tua






10

Berapa besar pengaruh pendidikan agama Islam terhadap kepedulian pada lingkungan

















STANDAR KOMPETENSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

SEKOLAH DASAR

BERCIRI KHAS ISLAM

OLEH

Usup Yusup

Pendahuluan

Undang – undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan reformasi pendidikan nasional (UU Sisdiknas 2003 member peluang yang luas untuk melakukan reformasi pendidikan di indonesia sebagai bagian integrasi dari upaya meningkatkan mutu pendidikan yang memenuhi standar mutu internasional. Konsep pendidikan dan manajemen pengelolaan sekolah dalam UU tersebut dapat dirujuk sebagai landasan operasional dalam melakukan pembaharuan, berbeda dari sistem pendidikan sebelumnya (UUSPN 1989 dan Kurikulum 1994), yang lebih berorientasi pada materi pengetahuan (Subject matter curriculum), sistem pendidikan yang didesain oleh Sisdiknas 2003 lebih berorientasi pada kompetensi. Sedemikian kuat komitmennya pada kompetensi, maka kurikulum 2004 yang dibangun berdsarkan sistem tersebut serat dengan tuntutan kompetensi, dan karenanya kurikulum ini lebih populer dengan sebutan kurikulum berbasis kompetensi (KBK)

Dengan telah ditetapkannya Sisdiknas 2003 dan kurikulum 2004, maka semua sekolah dalam segenap jenjang pendidikan yang diselengarkannya cepat atau lambat harus menyesuaikan diri. Sebab, peningkatan mutu pendidikan ujung tombaknya di sekolah- sekolah, bukan dikantor-kantor diknas. Untuk itu sosialisasi Sisdiknas 2003 dan kurikulum 2004 perlu terus digalakan, agar segenap unsur yang terlibat dalam pengelolaan pendidikan dapat segera mengimplementasikan dan mengadaptasikan sesuai dengan visi, misi, dan potensi yang dimilikinya ; tanpa kecuali pada sekolah yang berciri khas agama Islam(madrasah). Permasahanya, apakah para pengelola madrasah sudah memahami secara secara baik orientasi dan subtansi dari Sisdiknas 2003? Kemudian, sudah siapkah madrasah mengimplementasikan ketentuan-ketentuan yang ada didalamnya? sudahkah pengadaan sarana – prasarana dan penataan manajerial mulai diorientasikan ke arah itu? Sudahkah materi dan proses pembelajaran pendidikan agama Islam (PAI) didesain dalam orientasi kompetensi seperti yang diinginkan oleh sisdiknas 2003 tersebut?

Dalam kaitan dengan persiapan – persiapan itulah kiranya mencoba memudahkan penelitian dengan respon dari murid kelas IV , V, dan VI di SDN Sindanpanji berjumlah 90 orang. Namur penelitian ini tidak dimaksudkan untuk merumuskan bagaimana estándar kompetensi PAI, walaupun judulnya menghendaki seperti itu. Karena berbagai keterbatasan, selain seharusnya yang melakukan tugas ini adalah berbagai unsur seperi guru, penyelenggara pendidikan dan stakeholders, sesuai dengan kompetensi-kompetensi yang diharapakan penelitian ini hanya semacam “pengantar” untuk melakukan tugas kami yang berat ini.

Semangat sisdiknas 2003 dan kurikulum 2004

Siapapun yang akan mengimplementasikannya, langkah awal yangperlu dilakukan adalah memahami dengan seksama semangat dan subtansi dari sisdiknas 2003 dan kurikulum yang berlaku dengan caraini , akan dipahami mengana Sisdiknas dan kurikulum itu harus ada dan harus dilaksanakan; baru kemudian berusaha bagaimana melaksnakannya secara bertahap dan terencana, dengan tetap mengacu pada semangat, konteks historis, maupun dasar filosofisnya.

Dipahami bahwa kelahiran Sisdikana 2003 dan kurikulum 2004 antara lain dilatarbekangi oleh adanya ketidakpuasan terhadap mutu pendidikan nasional. Disadari bahwa selama ini realitas mutu pendidikan Indonesia dalam komparasi internacional, kualitasnya sngat rendah. Rendahnya mutu pendidikan itu terlihat pada beberapa indikator sebagai berikut :

  1. Bila fenomena tahun 1965-1975 banyak murid yang mengaji mengunakan tempat sederhana dan tradicional dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di jaman dulu itu pada tahun 200 ke sini kondisinya berbalik, banyak murid yang dikirim ke Malaysia untuk relajar di berbagai perguruan tinggi disana, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional Indonesia.
  2. Kinerja sistem pendidikan Indonesia berada pada peningkatan bungsu, yakni ke 12 dari 12 negara yang disurvai, satu peringkat di bawah Vietnam (survai the political and economcs risk consutation).
  3. Rendahnya mutu pendidikan nasional menghaslkan SDM bermutu rendah. Karena itu tidak heran bila SDM Indonesia belakangan ini menduduki peringkat ke 102 dari 106 negara yang disurvai, yakni berada satu peringka di bawah Vietnam dan Banglades
  4. Karena Crisis ekonomi yang berkepanjangan, jumlah penganguran saat ini mencapai 40 juta orang.
  5. Pada tahun 2002 jumlah lulusan yang tidak melanjutkan pendidikan mencapai 88,4 % dan Lulusan SMP 34,4%. Mereka tidak mampuh memasuki dunia kerja.
  6. untuk pelajaran IPA, siswa SMP Indonesia menempati posisi ke 32 dari 38 negara yang disurvai di Asia, Australia, dan Afrika (The Third Internacional Mathematic and Science Study Repeat, 1999).
  7. Budaza Instant, yang serba ingin cepat dalam meraih sesuatu, telah mengabaikan profesionalisme dan nilai-nilai cultural maupun spiritualitas.

Untuk keluar dari kondisi itu memerlukan berbagai perubahan di sampaing itu, tuntutan perubahan paradigma pendidikan diperlukan karena tantangan global dan pasar kerja. Dimaklumi bahwa secara internacional, tahun 2003 di mulai AFTA (Asean Free Trade Area) dan AFLA (Asean Free Labour Area). Artinya, persaingan produk dan tenaga menjadi terbuka. Untuk itu, sumber pendidikan nasional harus mampuh melahirkan lulusan yang berkualitas tinggi, baik dalam bidang akademik maupun keterampilan atau kecakapan hidup (Life Skill)-nya.

Dengan demikian, dilihat dari semangat dari yang melatarbelakanginya, Sisdiknas 2003 dan Kurikulum 2004 dapat dipandang sebagai alternatif yang sekaligus merupakan solusi dan antisipasi bagi peningkatan daya saing global. Ia pun dapat dipandang sebagai reformasi pendidikan dalam upaya mempercepat peningkatan mutu pendidikan Indonesia dalam komparasi international, yang diupayakan melaui pelaksanaan pendidikan berbasis kompetensi

Konsep dan Tujuan Pendidikan Nasional

Sisdiknas 2003 menawarkan satu paradigma baru pendidikan, yang tidak lagi hanya berorientasi pada kemampuan akademik, tetapi lebih berorientasi pada kemampuan hidup (Life Skill), atau lebih popular dengan istilah Kompetensi. Komitmennya yang kuat terhadap orientasi kompetensi terlihat pada konsep pendidikan yang diartikan sebagai “ usa sadar dan terencana untuk keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara” Pasal 1 ayat (1) Sisdiknas 2003)

Terkait dengan konsep pendidikan di atas, maka pendidikan nasional berfunsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa lepada tuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab (Pasal (3) Sisdiknas 2003

Tujuan pendidikan di atas harus diupayakn melaui proses pembelajaran pada semua jalar pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal, dengan didesain sedemikian rupa agar kondusif ke arah itu implikasi dari perubahan paradigma pendidikan meniscayakan adanya perubahan dalam berbagai hal termasuk dalam proses dan tujuan pembelajaran

Tujuan pembelajaran pada pendidikan berbasis kompetensi meliputi tiga dimensi, yaitu tujuan yang berorientasi pada penguasaan metode atau proses (Methodological objectives), pada penguasaan aplikasi kemampuan dasar dalam kehidupan (life skill objecives). Rumusan tujuan pendidikan berbasis kompetensi juga tetap berorientasi pada tiga domain, yaitu Kognitif (Keilmuan), Afektif (Nilai dan sikap) dan psicomotor (untuk kerja fisik manual), atau meliputi componen Ilmu, iman dan amal secara integrasi.

Dilihat dari konteks ini, maka pendidikan Islam yang merupakan subsistem dari pendidikan nasional diharapkan dapat memberikan kontribusi secara significan dalam mencapai tujuan pendidikan, khususnya dalam menjadikan manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa lepada TUhan yang Maha Esa serta dalam memberikan nilai - nilai spiritual dam moralitas bagi kehidupan bangsa. Saya Kira, inilah misi pendidikan Islam, termasuk misi yang harus dijabarkan oleh madrasah dalam penyelenggaraan dan pembelajaran pendidikan agama Islam.

Kompetensi dan standat kompetensi

Secara umum, perubahan paradigma dan sistem pendidikan yang ditawarkan Sisdiknas 2003 terletak pada orientasi yang lebih menekankan pada kecakapan hidup (Life Skill). Yakni Pendidikan yang memberikan kecapan personal, kecakapan social, kecakapan intelektual, dan kecakapan vokasional untuk bekerja atau usaha mandiri” (pasal 26 ayat (3) Sisdiknas 2003), untuk itu maka proses pembelajarannya harus berorientasi pada pemberdayaan, pembentukan watak dan kepribadian, serta berbagai kecakapan hidup (pasal 4 ayat (2) Sisdiknas 2003). Pendidikan yang berorientasi pada kecakapan hidup dicapai dengan penyelenggaraan pembelajaran yang berbasis kompetensi (competency –based intruction).

Kompetensi itu sendiri tak lain adalah sejumlah yang harus dicapai/ dikuasai siswa sebagai produk dan hasil relajar (product and outcomes). Ia merupakan perpaduan dari sejumlah kemampuan pengetahuan (knowledge),

Keterampilan (skill), nilai (value)0, sikap (attitude), dan minat (interest) sehingga lulusan pendidikan dapat melakukan sesutu secara mahir, dapat, berhasil, dan bertanggungjawab.

Kompetensi harus ada indikator –indikator yang jelas, karenanya perlu ditetapkan estándar kompetensi, sebagai kompetensi minimal yang harus dikuasai oleh siswa dari hasil belajarnya, yang meliputi,; estándar akademis (academia content standards) dan standar kompetensi (performance standars). Misalnya, untuk jenjang SD/SMP/SMA ditetapkan standar kompetensi pendidikan nasional sbb;

1. Memiliki keyakinan dan ketaqwaan sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya

2. Memiliki nilai dasar humaniora untuk menerapakan kebersamaan dalam kehidupan

3. Menguasai pengetahuan dan keterampilan akademik beretos belajar untuk melanjutkan pendidikan

4. Mengalihgunakan kemampuan akademik dan keterampilan hidup di masyarakat lokal dan global

5. Berekpresi dan menghargai seni

6. Menjaga kebersihan, kesehatan dan kebugaran jasmani

7. Berpartisipasi dan bernegara secara demokratis (Mulyasa, 2004;29).

Kompetensi Pendidikan Agama Islam

Berikutnya, tugas yang harus segera dilakukan oleh para pengelola dan tenaga kependidikan di madrasah (sekolah berciri khas agama Islam) adalah bagaimana mendeskrifsikan kompetensi pendidikan agama Islam, Bila Materi PAI terdiri atas pelajaran al-Qur’an-hadits, akidah-akhlak, fiqh-ushul-fiqh (syariah), sejarah kebudayaan Islam, dan bahasa arab, maka kompetensi apa yang diharapkan akan dicapai siswa setelah memepelajari materi-materi tersebut. Tentu tingkat kompetensi bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikannya. Yang pasti adalah bahwa rumusan kompetensi untuk masing-masing pelajaran PAI tetap harus mencerminkan aspek kemampuan pengetahuan, nilai, sikap, dan keterampilan yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari,

Dalam istilah yang sederhana, kompetensi PAI terdiri atas integrasi antara iman, ilmu dan amal, yang bermuara pada kecakapan hidupp Islami, yakni berakhlak mulia dan berperan dalam kehidupan sebagai rahmatan li al-alamin. Dengan kompetensi seperti itu maka PAI diharapkan dapat melahirkan lulusan yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai agama Islam, menguasai ilmu pengetahuan tentang Islam, dan mampuh mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk akhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab, seperti yang diimpikan dalam tujuan pendidikan nasional. Bila ini terjadi, maka kehadiran madrasah akan semakin signifikan dan akan semakin terus diperhitungkan.

Sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun standar kompetensi dan kompetensi dasar PAI, berikut ini akan disajikan contoh rumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar PAI dalam jenjang SD/SMP/SMA.

STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR

MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

No.

Standar Kompetensi

Kemampuan Dasar

1.

Mampuh mendiskrifsikan batasan agama Islam

v Mendeskrifsikan Pengertian Agama Islam

v Mengindentifikasi Ciri-Ciri Agama Islam

v Bagaimana membandingkan Islam dengan agama-agama lain

2.

Mendeskripsikan sumber ajaran Islam

v Mendeskrifsikan pengertian sumber ajaran Islam

v Mendeskrifsikan macam-macam sumber ajaran Islam

v Membandingkan antar masing-masing sumber ajaran Islam

3.

Mendeskripsikan kerangka dasar ajaran Islam

v Mendeskrifsikan pengertian kerangka dasar ajaran Islam

v Mendeskrifsikan kerangka dasar ajaran Islam

v Menganalisis hubungan antar masing-masing kerangka dasar ajaran Islam

4.

Mendeskripsikan kedudukan dan fungsi Al-quran

v Mendeskrifsikan pengertian Al-quran

v Menunjukan kedudukan Al-quran sebagai sumber ajaran Islam

v Mendeskrifsikan fungsi-fungsi Al-quran bagi manusia

v Mengaplikasikan ajaran yang terkandung dalam Al-quran

v Menunjukkan bahwa Al-quran benar-benar dari Alloh dan masih tetap otentik

5.

Mendeskripsikan kedudukan dan fungsi Al-sunah / hadist

v Mendeskrifsikan pengertian Al-sunah / hadist

v Menunjukan perlunya Al-sunah / hadist sebagai sumber ajaran Islam

v Mendeskrifsikan fungsi-fungsi Al-sunah / hadist terhadap manusia

v Mendeskrifsikan macam-macam Al-sunah / hadist yang pokok

v Mendeskrifsikan ajaran-ajaran yang terkandung dalam Al-sunah / hadist

6.

Menerapkan Aqidah Islam dalam kehidupan sehari-hari

v Mendeskrifsikan pengertian Aqidah Islam

v Menunjukan kedudukan Aqidah dalam Islam

v Mendeskrifsikan ruang lingkup Aqidah Islam

v Menerapkan rukun iman yang enam dalam kehidupan sehari-hari

7.

Menerapkan syariah Islam dalam kehidupan sehari-hari

v Mendeskrifsikan pengertian syariah Islam

v Menunjukan kedudukan syariah dalam Islam

v Mendeskrifsikan ruang lingkup syariah dalam Islam

v Menerapkan aturan syariah dalam kehidupan sehari-hari, dalam bidang ibdah maupaun muamalah

8.

Menerapkan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari

v Mendeskrifsikan pengertian akhlak

v Menunjukan kedudukan akhlak dalam Islam

v Menidentifikasi macam-macam akhlak

v Menerapkan ketentuan-ketentuan akhlak dalam kehidupan sehari-hari

9.

Menggambarkan hubungan Islam dengan Ilmu

v Menceritrakan periodisasi sejarah Islam

v Menggabarkan perkembangan umat Islam diberbagai negara atau benua

v Menganalisis hunbungan antara Islam dengan Ilmu

v Mengambil hikmah dari perjalanan sejarah Islam

Deskripsi standar kompetensi PAI diatas merupakan contoh tidak memadai yang masih sangat bisa untuk dikiritisi. Setidaknya tidak dapat dimulai dari pertanyaan apa kah masing-masing kompetensi PAI itu sudahmencerminkan kemampuan Ilmu, Iman dan amal secara terintegrasi? Apakah sudah nampak indikator-indikatornya, kalau belum, berarti rumusan tersebut masih belum memenuhi standar kompetensi sebagaimana mestinya. Rumusan tentang standar kompetensi PAI sampai sekarang masih belum di definisikan dan dideskripsikan secara lebih opersional, apalagi sampai pada indikator-indikatornya. Padahal rumusan itu penting, bukan hanya efektifitivitas pembelajaran, melainkan juga agar kualifikasi dan sosok luluasan madrasah dapat identifikasi dengan jelas, berdasarkan kompetensi yang dimilikinya.

Dari hasil penelitian kami ternyata masih kecil dan sedang perlu menjadi bahan peningkatan masa berikutnya.

Belum tersusunnya standar kompetensi PAI merupakan salah satu indikator bahwa kesiapan madrasah dalam memberlakukan KBK masih rendah. Demikian pula kiranya bila dilihat dari segi kesiapan kepala sekolah, guru dan sarana prasarana, dan aspek-aspek managerial serta lingkungan masyarakat sekitarnya; walaupun keinginan dan optimisme kearah itu sudah cukup tinggi itulah penomena madrasah pada umumnya. Bagaimana halnya dengan madrasah-madrasah di Majalengka, apakah sudah siap menerapkan KBK? Mudah-mudahan forum ini dapat menjawabnya.